Sabtu, 31 Januari 2015

Berita Batu: Saingi Emas, Batu Akik Jadi Incaran Pajak

Fenomena melonjaknya harga jual batu akik atau batu alam mencapai jutaan rupiah tidak menutup kemungkinan akan dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan baru.

Anggota DPRD Kota Solo Umar Hasyim mengakui sangat terkejut melihat tingginya animo masyarakat terhadap batu akik. Meski belum bisa disejajarkan dengan penjualan emas, namun tidak menutup kemungkinan nantinya penjualan batu akik ini akan dikenakan retribusi seperti halnya penjualan emas.

"Ini kan fenomena baru muncul. Saya sendiri juga kaget melihat banyaknya penggemar batu akik. Bahkan walau harganya sampai ratusan juta, warga tetap membelinya. Kalau terus-terusan begini, bisa saja kita usulkan kepada Pemkot untuk menariknya seperti retribusi ke toko emas," papar Umar kepada Okezone.

Menurut Umar, meski harganya melesat tinggi, namun para penjual batu akik ini belum bisa disejajarkan dengan para penjual emas. Pasalnya, kebanyakan para penjual batu akik ini lokasinya tidak menetap.

"Biarpun ada rencana pemerintah yang akan memberikan pajak kepada para penjual batu akik, kita nanti dulu sajalah. Mereka ini kan biar fenomenanya tinggi, rata-rata berjualannya belum tetap," kata dia.

"Tidak seperti penjual emas. Tapi kalau harga jualnya stabil sama seperti penjualan emas, kenapa tidak," tambah dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistiyanto, mengatakan bila dalam Perda tentang pendapatan daerah, penjualan akik tidak masuk dalam salah satu sektor yang akan ditarik retribusinya.

"Saya tidak paham itu,karena di Perda tidak ada. Jadi saya tidak bisa berkomentar banyak,"ujar Budi.
Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMASTIKAN KEASLIAN BATU AKIK

Demam batu akik  masih saja belum surut melanda nusantara. Sejak akhir tahun 2014 sampai sekarang pertengahan tahun 2015  dema...